Baru 19.286 dari 79.675 Pekerja di Sultra yang Terima Bantuan Subsidi Upah, Menaker Ida Kebut Penyaluran dalam Satu Bulan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan total penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 79.675 tenaga kerja. Namun, yang telah disalurkan hingga saat ini baru mencapai 19.286 pekerja.

Hal ini disampaikan Ida saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada penyaluran BSU dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Baubau, Sultra, Selasa.

"Untuk penerimaan BSU di Sulawesi Tenggara sendiri jumlah calon penerimanya ada 79.675 orang. Realisasinya di Sulawesi Tenggara ada 19.286 orang, sudah mencapai 24, 21 persen," ujar Menaker Ida, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 27 September.

Menurut Ida, setiap minggu penyaluran terus dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Karena itu, Ida memperkirakan penyaluran BSU ini akan tuntas dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

"Setiap minggu kami akan bertahap dan ini setiap minggu satu juta, dua juta, insya Allah dalam kurun satu bulan mungkin kita sudah bisa selesaikan," ujarnya.

Kata Ida, BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor dari ujung Aceh hingga Papua.

"Bantuan Subsidi Upah ini kan memang dari Sabang sampai Merauke," tuturnya.

Sekadar informasi, program BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan usai adanya wabah pandemi COVID-19.

BSU 2022 diberikan kepada pekerja dengan jumlah Rp600.000 untuk setiap penerima yang disalurkan langsung ke rekening para pekerja. Bantuan itu berasal dari anggaran pemerintah dan bukan dana peserta yang berada di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan subsidi gaji tidak mengurangi dana peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.