Bangun Sistem <i>Network</i> untuk Pelaku Logistik, NLC Ingin Mempersatukan Indonesia
National Logistics Community (NLC) (Foto: DOK NLC)

Bagikan:

JAKARTA - Kolaborasi banyak pihak merupakan keniscayaan seiring bertumbuhnya 

industri logistik di Indonesia. Demi mendorong pertumbuhan, National Logistics Community (NLC) diharapkan menjadi wadah dan jembatan bagi para pelaku logistik di Indonesia. 

Ketua Umum NLC Angga Purnama menuturkan, kolaborasi semua pelaku logistik bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas rantai suplai di indonesia. Termasuk dengan sektor pemerintahan dalam membuat kebijakan di sektor logistik. 

Hal ini sesuai motto 'Secangkir Kopi, Sejuta Kolaborasi', sehingga NLC siap tumbuh dan  berkembang bersama Institusi lembaga, komunitas maupun para pelaku usaha lainnya.

"Hadirnya NLC diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu Indonesia melalui jalur logistik, mulai Sabang sampai Merauke ataupun Miangas sampai Rote," kata Angga dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 25 September 2022.

Menurut Angga, komunitas NLC banyak diisi kalangan muda. Pihaknya berharap upaya ini membawa semangat baru untuk industri logistik di Indonesia. NLC didirikan lima orang.  Adapun program NLC saat ini adalah membangun sebuah sistem jaringan atau network untuk seluruh pelaku logistik. 

Sementara itu, J Bachtiar Sihaloho selaku Ketua Dewan Penasihat NLC, menegaskan bahwa logistik merupakan industri yang mampu mempersatukan nusantara. Sebab menciptakan kerjasama yang terintegrasi dan berintegritas. 

“Mempersatukan Indonesia lewat logistik. NLC memiliki misi menjadi jembatan pelaku, pemerhati, pemilik, pendidik, dan mahasiwa logistik untuk mempersatukan Nusantara melalui Logistik yang terintegrasi dan berintegritas,” jelas J Bachtiar Sihaloho.

‘Secangkir Kopi Sejuta Kolaborasi’ menjadi semboyan anggota NLC untuk menjalin kolaborasi yang berintegritas. Kolaborasi dengan prinsip-prinsip kejujuran, keterbukaan, dan akuntabel. Sehingga saling menguntungkan sesama anggota.

Ditambah lagi, NLC juga telah resmi berbadan hukum dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hingga kini jumlah anggota NLC mencapai 600 perusahaan, dan memiliki 1000 orang dari kalangan profesional.

Terkait