JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan insentif untuk sektor padat karya demi mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah menurunnya jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat.
“Salah satu hal untuk mencegah terjadinya PHK, maka tentu pemerintah memperhatikan kebijakan yang akan diambil terutama pada satu hingga dua bulan ke depan. Pemerintah sedang mempersiapkan insentif apa yang bisa didorong di sektor padat karya,” ujar Airlangga Hartarto, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 6 November.
Ia mengatakan bahwa industri padat karya memiliki sejumlah kriteria menurut Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain merupakan sektor tekstil, sektor mainan anak-anak, serta sektor makanan dan minuman dengan pekerja lebih dari 200 orang.
Salah satu insentif yang akan diberikan, katanya lagi, adalah insentif kredit investasi agar para pelaku usaha di sektor-sektor tersebut bisa membeli mesin yang operasionalnya lebih efisien dan output per unitnya lebih besar.
“Tetapi, (insentif) ini seluruhnya sebagai upaya jangka menengah, karena upaya jangka pendek adalah di triwulan IV itu terkait peningkatan daya beli dengan program yang nanti akan disiapkan oleh pemerintah,” katanya.
Airlangga juga memaparkan sejumlah upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di triwulan IV-2024 dengan fokus untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ia mengatakan bahwa pemerintah telah memperpanjang sejumlah insentif fiskal, seperti Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif, serta menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pemerintah juga tengah mempersiapkan perbaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pemanfaatan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta mendorong kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) dan pengimplementasian hilirisasi, penyelesaian proyek strategis nasional, pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, serta pemberian insentif tax holiday.
“Jadi diharapkan dengan ini iklim investasi akan dapat semakin membaik,” katanya lagi.
Selain berbagai insentif di atas, pemerintah juga memberikan fasilitas penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
BACA JUGA:
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdaya guna,” kata Presiden Prabowo.