Anggaran Dana BLT BBM di Papua Barat Capai Rp214 M, Dibagikan ke 356 Ribu KPM
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MANOKWARI - Pemerintah menggelontorkan dana bantuan langsung tunai (BLT) sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat penerima manfaat di Provinsi Papua Barat senilai Rp214 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Papua Barat Bayu Andy Prasetya mengatakan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM di Papua Barat sebanyak 356.876 KPM.

"Penyaluran BLT BBM ini dimaksudkan agar bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sebagai dampak kenaikan harga BBM. Ini juga sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi perekonomian global yang tidak pasti sekarang ini," jelas Bayu dikutip dari ANTARA, Senin, 19 September.

Setiap KPM mendapatkan alokasi BLT BBM sebesar Rp150.000 per bulan terhitung mulai September hingga Desember 2022.

Di Manokwari, penyaluran BLT BBM tahap pertama sudah dilakukan beberapa waktu lalu kepada 387 KPM.

Kepala Kantor Pos Manokwari Johannes Kesaulija mengatakan, 387 KPM itu sudah tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah yang masing-masing menerima BLT BBM tahap pertama Rp300.000 dan bantuan pangan nontunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk September 2022 senilai Rp200.000.

Adapun penyaluran BLT BBM kepada warga di Manokwari dijadwalkan berlangsung 31 Agustus sampai 9 September 2022.

Penerima BLT BBM wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli saat mengambil bantuan sosial.

Adapun penerima BLT BBM di seluruh Indonesia sebanyak 20,650 juta KPM, dengan alokasi dana yang dikucurkan pemerintah mencapai Rp12,39 triliun.