Bagikan:

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi menilai subsidi untuk masyarakat miskin dinilai sebagai bagian perintah dari syariat Islam.

Dia berkata fakir miskin dalam zakat adalah objek utama, termasuk juga terkait subsidi.

Ahmad Fahrur menuturkan pengalihan subsidi pada masyarakat miskin adalah perintah syariah. Dia berkata bahwa dalam zakat, fakir miskin adalah objek utama, termasuk juga terkait subsidi.

"Secara fiqih Islam, orang yang boleh dibantu hanya orang-orang kurang mampu. Maka ketika pemerintah mengalihkan subsidi BBM juga untuk orang tidak mampu," jelas Gus Fahrur kepada wartawan, Minggu, 18 September 2022.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud juga menyebut penyesuaian harga BBM dilakukan demi keberlangsungan negara dan kemaslahatan masyarakat.

"Kondisi BBM bersubsidi digunakan konsumen yang tidak berhak dapat dihindarkan (melalui pengalihan) dan sesuai ajaran agama Islam, yaitu mengutamakan kemaslahatan rakyat banyak," ujar Marsudi.