429.421 Keluarga di NTT Penerima BLT BBM, Kapolda Tegaskan Belum Ada Temuan Penyalahgunaan
Ilustrasi bantuan langsung tunai alias BLT. (Pixabay)

Bagikan:

NTT - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya penyalahgunaan bantuan langsung tunai (BLT) dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Hasil supervisi Mabes, tidak ada untuk wilayah NTT. Semua disalurkan sesuai dengan pihak yang berhak,” kata Irjen Pol Setyo di Kupang, NTT, Senin 26 September.

Namun, tim dari Polda NTT terus memantau penyaluran BLT di provinsi berbasis kepulauan itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum tertentu.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT melaporkan, sebanyak 429.421 keluarga di NTT tercatat sebagai penerima BLT BBM.

Dari jumlah itu, nilai total uang yang disalurkan mencapai Rp257,6 miliar, yang mana semuanya diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dampak dari kenaikan BBM.

Pemerintah menyalurkan BLT BBM senilai Rp150 ribu per keluarga per bulan, selama empat bulan dari September sampai Desember 2022.

BLT BBM disalurkan dalam dua tahap melalui kantor-kantor cabang PT Pos Indonesia.

Irjen Pol Setyo juga mengimbau kepada pengelola dana BLT BBM mengelola sesuai peruntukannya sehingga tak melawan hukum.

“Saya imbau agar dikelola sesuai dengan peruntukannya. Artinya tidak disalahgunakan bantuan yang diberikan untuk dikelola,” tandasnya.