JAKARTA - Pemerintah bakal kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai BB tahap 2 sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022. Hanya masyarakat yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan BLT BBM ini.
Masyarakat bisa mengajukan BLT melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara mengajukan diri jadi penerima BLT BBM dengan menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone.
Kemudian ketuk “Daftar Usulan” pada halaman menu dan ketuk ‘Tambah Usulan”.
Selanjutnya isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat dan pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Diketahui, BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022.
“BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” kata Direktur Jendral Anggaran kementerian Keuangan Isa rachmatarwata, Senin 31 Oktober.
Selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. Jika ditotalkan maka masyarakat mendapat sebesar Rp500 ribu.
Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran maka Pos Indonesia dijadikan sebagai sambungan tangan. Dengan adanya BLT BBM, masyarakat diharapkan dapat menanggung beban berat karena naiknya harga BBM.