SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp8,9 miliar kepada 22.327 orang pengemudi angkutan perkotaan, angkutan daring, bus kota dan taksi di Kota Pahlawan, Jatim.
"Bantuan BLT BBM ini diberikan selama dua bulan, dengan nominal per bulannya Rp200 ribu untuk setiap orang. Jadi total yang kita bagikan adalah Rp400 ribu per orang," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara penyerahan bantuan BLT BMM di Balai Kota Surabaya dilansir ANTARA, Senin, 24 Oktober.
Cak Eri panggilannya, mengatakan, bantuan ini diberikan kepada 22.327 orang pengemudi di Kota Pahlawan yang terdampak inflasi dan kenaikan BBM. Bantuan ini berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).
Dengan kenaikan BBM dan inflasi ini, Cak Eri berkomitmen untuk menaikkan daya beli masyarakat Surabaya, seperti halnya dengan cara memberikan keterampilan menjahit atau e-Peken kepada para istri maupun keluarga dari para pengemudi tersebut.
Karena itu, Cak Eri meminta, kepada jajarannya agar mendata pendapatan 22.327 orang penerima BLT BBM tersebut. Pendataan dilakukan agar diketahui pendapatan setiap keluarga dari masing-masing pengemudi itu.
"Maka, untuk menaikkan pendapatan, istrinya bisa saya latih. Sehingga ketika pendapatannya naik, secara otomatis daya belinya tinggi. Sehingga harapan saya mereka keluar dari masyarakat miskin," kata Cak Eri.
Di sisi lain, Eri mengakui, BLT BBM sebesar Rp200 ribu per bulan ini tentu belum dapat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Makanya, kata dia, Pemkot Surabaya menambah pendapatan keluarga mereka agar daya belinya meningkat.
"Saya berharap di bulan November 2022, pendapatan dari 22.327 ribu pengemudi ini dapat diketahui berapa. Kalau ternyata perlu ditambah, maka istrinya bisa dilatih, diberikan pekerjaan. Saya berharap pendapatan keluarga itu bisa Rp4-6 juta per bulan," ujar dia.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menjelaskan, pemberian BLT BBM berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
"Pemkot Surabaya telah mengalokasikan bantuan sosial Rp8,9 miliar untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM yang berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari DTU," kata dia.
Tundjung menyebut, BLT BBM diberikan kepada 22.327 orang pengemudi yang ber-KTP dan domisili di Kota Surabaya.
"Bantuan Rp200 ribu per bulan ini diberikan sekaligus selama dua bulan, yakni Rp400 ribu. Pembagian akan diberikan secara langsung dengan sistem Virtual Account yang bekerja sama dengan Bank Jatim," kata dia.