Pembangunan Fisik PLTA Kayan Dimulai 2023, Direktur KHE: Perlu Perencanaan yang Matang
Direktur Operasional KHE Khaerony. FOTO: Rifai-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan yang digarap PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah memasuki proses perluasan seperti pembangunan jalan.

Direktur Operasional KHE Khaerony mengungkapkan, beberapa kesulitan yang dihadpi KHE saat memulai proses pembangunan bendungan seperti pengurusan izin dan proses penelitian.

"Mungkin orang bertanya kok lama sih? Kendalanya apa? Sebenarnya kalau PLTA itu perencanaannya perlu yang cukup matang dan lama, ada studi teknis yang lama karena demi keselamatan dan desain yang pasti agar tidak gagal bangun," ujarnya kepada media di Tanjung Selor, Senin 29 Agustus.

Rony menambahkan, kesulitan yang dihadapi KHE dalam membangun bendungan adalah beratnya medan yang cukup jauh dari kota dan tidak tersedianya infrastruktur jalan yang memadai sehingga memberatkan proses mobilisasi alat berat yang akan digunakan untuk memulai proses pembangunan.

Adapun satu-satunya akses yang dapat digunakan KHE adalah melalui jalur air.

"Saat musim tidak ada hujan di hulu, airnya agak surut sehingga kapal yang membawa alat berat bisa kandas sehingga tidak bisa lewat. Harus tunggu air pasang tinggi baru kapal bisa lewat," lanjut Rony.

Jalan masuk ke lokasi proyek PLTA Kayan dibuat agar sumplai barang dan material proyek berjalan lancar. (Foto Rifai/Bitor/VOI)
Jalan masuk ke lokasi proyek PLTA Kayan dibuat agar sumplai barang dan material proyek berjalan lancar. (Foto Rifai/Bitor/VOI)

Kendala kedua yang dihadapi adalah saat mengurus perizinan pembangunan yang memakan waktu 10 tahun.

Rony membeberkan, proses pembukaan jalan menuju lokasi pembangunan bendungan pertama harus melui medan yang berat seperti pegunungan terjal dan hutan sehingga membutuhkan banyak izin.

Terkait perizinan, Direktur Utama KHE Andrew Suryali menjelaskan, untuk membangun satu bendungan, pihaknya menbutuhkan kurang lebih 40 izin yang tidak bisa didapat dalam kurun waktu satu tahun.

"Perizinan pembangunan PLTA di Indonesia lumayan rumit. Proses izin butuh 10 tahun dan perlu izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) karena di wilayah hutan lindung," ujar Andrew.

Apalagi, kata dia, KHE sempat menghadapi situasi pemekaran Propinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sehingga pihaknya harus mengurus izin dari awal di wilayah Kaltara yang baru dimekarkan.

"Mengurus 40 izin butuh waktu 10 tahun. Belum lagi di-pingpong sana sini dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Utara dan mulai dari awal," kata dia.

Meski demikian, Andrew yakin proses pembangunan bendungan ini akan selesai tepat waktu pada 2026 dengan pengerjaan Cascade 2 dan 5 dilakukan secara paralel.

Sementara untuk Cascade 2-5 masing-masing butuh waktu 2-3 tahun dari Cascade 1.

“Sangat optimistis bisa berjalan sesuai target karena untuk Cascade 1 semua izin sudah selesai sementara Cascade 2-5 izin juga sudah lengkap,” pungkasnya.

Pembangunan jalan menuju ke lokasi pembangunan PLTA Kayan sudah berlangsung 30 persen lebih. (Foto Bitor/Rifai/VOI)
Pembangunan jalan menuju ke lokasi pembangunan PLTA Kayan sudah berlangsung 30 persen lebih. (Foto Bitor/Rifai/VOI)