JAKARTA – Bank Indonesia (BI) hari ini memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poins (bps) dari sebelumnya 3,50 persen menjadi 3,75 persen. Kebijakan mengerek BI rate tersebut adalah kali pertama di masa pandemi setelah memberlakukan suku bunga terendah sepanjang sejarah dalam dua tahun terakhir.
Dalam penjelasannya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa langkah ini didasari pada upaya pengendalian tingkat inflasi yang sudah naik secara konsisten sejak awal 2022.
“Ini dimaksudkan sebagai langkah preventif serta memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi,” katanya kepada wartawan lewat media virtual pada Selasa, 23 Agustus.
Menurut Perry, bank sentral telah membuat estimasi perhitungan tingkat inflasi dengan mengacu pada kondisi terkini. Katanya, inflasi inti, yang menjadi acuan utama BI, bakal melesat hingga 4,15 persen pada akhir tahun nanti.
Pun demikian dengan inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) yang diyakini melejit hingga di atas 5 persen.
BACA JUGA:
Dalam catatan VOI, Bank Indonesia sebelumnya memperkirakan bahwa inflasi inti berada di level 2,9 persen serta inflasi IHK sebesar 3 persen plus minus 1 persen untuk sepanjang 2022.
“Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diperkirakan berisiko meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food, serta semakin menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan,” tutur dia.
“Berbagai perkembangan tersebut diperkirakan dapat mendorong inflasi pada tahun 2022 dan 2023 berisiko melebihi batas atas sasaran 3 persen plus minus 1 persen dan karenanya diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dengan Bank Indonesia untuk langkah-langkah pengendaliannya,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo.