KPK: Penerimaan Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri di Universitas Negeri Tak Transparan
Kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian terkait proses penerimaan mahasiswa baru universitas negeri di Indonesia. Kata dia, proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tidak dilakukan secara transparan.

"KPK memang telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan dan kurang berkepastian," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu, 21 Agustus.

Ghufron mengatakan penerimaan mahasiswa Universitas Negeri melalui jalur mandiri memang memiliki tujuan bagus. Namun yang disayangkan KPK, proses tersebut tidak transparan sehingga dapat melahirkan tindak pidana korupsi.

"Sesungguhnya kami memahami bahwa jalur mandiri anak ini adalah jalur afirmasi untuk mahasiwa-mahasiwa ataupun calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misalnya daerah tertinggal, mahasiswa yang tidak mampu dan lain-lain, itu semua tujuannya adalah mulia," ujarnya.

"Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transparan, dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel. Karena tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah tindak pidana korupsi," sambungnya.

Karena itu, Ghufron berharap ke depan, proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri bisa diperbaiki dan lebih terukur. Ia juga berharap jalur mandiri ini bisa lebih transparan.

"KPK berharap ke depan proses rekrutmen mau apapun namanya ada jalur mandiri atau jalur afirmasi yang lain, bukan soal mandirinya bukan soal namanya, tetapi mekanismenya harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, dan lebih partisipatif supaya kemudian masyarakat bisa lebih turut mengawasi," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK baru saja menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di kampus yang dipimpinnya. Karomani mematok harga mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk membantu meluluskan mahasiswa baru Unila.

Ghufron mengatakan modus suap penerimaan mahasiswa baru ini mencoreng dan juga sangat ironi karena terjadi di dunia pendidikan, dimana dunia pendidikan diharapkan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang bisa memberantas dan mencegah korupsi di masa depan.