Waskita Karya Mau <i>Rights Issue</i>, Pemegang Saham yang Tak Ambil Bagian Bakal Terdilusi Hingga 23,24 Persen
Gedung Waskita Karya. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk langsung mengumumkan penerbitan saham baru (rights issue) setelah Menteri BUMN Erick Thohir merestui rencana penambahan modal. Perseroan akan menerbitkan 8,72 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp100.

Berdasarkan pengumuman perseroan di keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 19 Agustus, rencana penambahan modal dengan HMETD tersebut akan dilakukan secara tunai. Adapun jumlah saham seri B yang akan diterbitkan akan disesuaikan dengan keperluan dana perseroan.

Dalam dokumennya itu, Waskita menyampaikan, dana yang diperoleh dari hasil PUT III ini setelah dikurangi biaya-biaya seluruhnya akan digunakan untuk penyelesaian proyek jalan tol, modal kerja dan indirect cost (bunga, pajak, dan biaya administrasi) proyek konstruksi serta investasi pengembangan entitas anak perseroan.

"Apabila sebagian atau seluruh dana hasil Penambahan Modal dengan HMETD ini digunakan untuk transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, perseroan akan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan, sebagaimana relevan," tulis manajemen Waskita.

Untuk memastikan kelancaran rights issue ini, Waskita pun akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Rencananya akan berlangsung pada 26 September 2022.

Sebagai tambahan informasi, pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu dalam PUT III, maka pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham WSKT maksimum sebesar 23,24 persen.