Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan pembukaan kembali saham Garuda.

Asal tahu saja, saham Garuda Indonesia (GIAA) dihentikan sementara (disuspensi) oleh BEI sejak 18 Juni 2021. Hal ini karena penundaan pembayaran kupon sukuk.

"Kita terus menerus berkomunikasi dengan otoritas terkait suspensi saham tersebut jadi ada banyak hal yang perlu disepakati atau dipastikan sebelum suspensi itu diangkat,” katanya dalam konferensi pers RUPS Garuda Indonesia 2022, Jumat, 12 Agustus.

Dalam kesempatan ini, Irfan menegaskan, pembukaan suspensi emiten dengan kode saham GIAA ini tidak melulu berkaitan dengan rencana perseroan yang ingin melaksanakan hak memesan efek telebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

“Kalau menganalogikan bahwa ini ada kaitannya dengan rights issue itu kurang tepat. Karena bisa jadi ada alasan-alasan lain yang perlu disepakati dan dipenuihi Garuda agar suspensi saham itu dicabut,” jelasnya.

Irfan mengajak semua pihak untuk sabar menunggu. Pengangkatan suspensi ini juga berkaitan dengan kepentingan banyak pihak.

“Jadi sabar aja ada bayak diskusi dan kita punya kepentingan bersama bahwa pengangkatan suspensi saham ini berkaitan dengan kepentingan banyak pihak, termasuk pemegang saham publik,” ucapnya.