BPS Apresiasi Langkah Pemerintah Tambah Subsidi dan BI yang Tahan Suku Bunga
Ilustrasi (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono secara khusus memberikan apresiasi atas kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Pemerintah dan bank sentral sudah berupaya melakukan kebijakan untuk meminimalisir dampak tekanan global terhadap ekonomi Indonesia,” ujarnya ketika berbicara kepada awak media melalui saluran digital pada Jumat, 5 Agustus.

Dijelaskan oleh Margo jika indikasi tersebut bisa dilihat dari langkah pemerintah yang melakukan penambahan subsidi serta menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada kuartal II 2022.

“Realisasi ini meningkat cukup tajam secara year on year (yoy) sebesar 11,3 persen yang difokuskan pada subsidi energi dan bansos,” tuturnya.

Adapun dari sisi moneter, Bank Indonesia diketahui tidak menaikan suku bunga acuan dan memilih mempertahankan BI rate di level terendah 3,50 persen.

“Strategi itu memberikan dampak yang kondusif bagi pelaku usaha,” tegas dia.

Lebih lanjut, Margo menyinggung pula soal cara pemerintah menstimulus sektor produktif melalui insentif perpajak pada 2022.

“Ini jelas bisa menjadi pendorong bagi dunia usaha sebagaimana yang tertuang dalam PMK Nomor 3 Tahun 2022,” kata dia.

VOI mencatat, secara historis nilai subsidi serta kompensasi bagi masyarakat biasanya berjumlah sekitar Rp100 triliun pertahun. Angka ini kemudian melonjak jadi Rp500 triliun di APBN 2022 seiring dengan kenaikan harga energi dunia.

Adapun, dana tambahan tersebut berasal dari penerimaan negara yang terbilang moncer berkat tingginya nilai jual bata bara serta minyak sawit (CPO) yang menjadi andalan ekspor Indonesia.

Sementara dari sisi Bank Indonesia, kebijakan menahan BI rate 3,50 persen sangat berarti untuk membantu kalangan pebisnis agar tetap melanjutkan ekspansi karena terhindar dari lonjakan bunga kredit yang bisa berakibat pada penambahan biaya dana alias cost of fund.

“Jadi pemerintah dan Bank Indonesia merespon berbagai kondisi global dengan kebijakan dari sisi fiskal maupun moneter yang tepat,” tutup Kepala BPS Margo Yuwono.