Simpanan Pemda yang Parkir di Bank Makin Gemuk, Catatan Juni Tembus Rp220 Triliun!
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) yang ditempatkan di bank masih terus meningkat. Menurut dia, periode Juni 2022 menjadi yang tertinggi di tahun ini dengan nilai Rp220,9 triliun.

Sebelumnya, tren kenaikan simpanan telah terlihat sejak awal 2022 yang kala itu baru sebesar Rp157,9 triliun di Januari lalu.

“Posisi dana pemda di perbankan pada Juni tahun ini naik sebesar Rp20,1 triliun atau sekitar 10 persen dari catatan Mei yang sebesar Rp200,7 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN semester 2022 tengah pekan ini.

Menurut Menkeu, jika dibandingkan dengan Juni 2021 maka nilai ini melesat Rp30,8 triliun atau tumbuh 16,2 persen dari sebelumnya Rp190,1 triliun.

“Kenaikan saldo dana pemda di perbankan ini salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan bulan Juni 2022,” tuturnya.

Untuk diketahui, penyaluran transfer ke daerah (TKD) sampai dengan paruh pertama disebutkan sebesar Rp333,1 triliun. Angka itu setara dengan 45,2 persen dari total anggaran TKDD 2022 yang tertuang dalam Perpres 98 Tahun 2022.

Adapun, simpanan pemda tertinggi ada di wilayah Jawa Timur dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun. Sementara daerah dengan saldo perbankan terendah ada di Kepulauan Riau yang sebesar Rp1,1 triliun.

“Kita berharap akselerasi pemerintah daerah di semester II ini, dari sisi belanja, akan bisa dipacu dan membantu membangun kembali ekonomi-ekonomi di daerah,” tegas Menkeu Sri Mulyani.