Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta klarifikasi kepada gubernur sepuluh provinsi karena menyimpan kas daerah di bank dengan nominal yang sangat besar hingga triliunan rupiah.

Kesepuluh daerah itu dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan, yakni Provinsi DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp12,95 triliun, Aceh sebanyak Rp4,42 triliun, Papua sebanyak Rp3,82 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp2,75 triliun.

Kemudian, simpanan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2,56 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp2,07 triliun, Papua Barat sebesar Rp1,94 triliun, Riau sebesar Rp1,42 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp1,12 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp1,02 triliun.

“(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” kata Tito dalam keterangannya, Senin, 25 Desember.

Tito mengaku heran akan hal ini. Sebab, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.

Tito pun mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun, dan apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk SiLPA, atau keperluan lainnya.

Karenanya, Tito meminta pemerintah daerah mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan. Hasil dari rapat itu dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.

"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," ucap dia.

Berdasarkan data yang diperoleh Kemendagri dari Bank Indonesia, total simpanan kas seluruh provinsi di bank tercatat Rp203,95 triliun per tanggal 30 November 2021.

Rinciannya, Rp144,96 triliun dalam bentuk giro, Rp54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp4,6 triliun dalam bentuk tabungan.