Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak menyebut pemerintah saat ini tengah menyusun target penerimaan pajak periode 2023 dengan cukup hati-hati.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan arah kebijakan perpajakan pada tahun depan cukup berbeda dengan tahun ini.

Pasalnya, basis penerimaan yang tinggi di 2022 tidak bisa serta merta dijadikan patokan untuk tahun depan di tengah ketidakpastian situasi yang berlanjut.

“Risiko perekonomian global memberikan cerita tersendiri bagi kami untuk menyusun rencana, sehingga kami pasti akan lebih hati-hati untuk ke depan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN pada Rabu, 28 Juli.

Menurut Suryo, terdapat juga beberapa perbedaan yang terjadi antara periode 2022 dengan proyeksi 2023, seperti ketiadaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty.

“Ada penerimaan (pajak) yang tidak terulang di tahun depan seperti Program Pengungkapan Sukarela yang telah selesai di bulan Juni yang lalu. Jadi pada 2023 tidak ada lagi penerimaan dari sini,” tuturnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga semester I 2022 telah mencapai Rp868,3 triliun atau setara 58,5 persen dari pagu Perpres 98/2022 yang berjumlah Rp1.485 triliun.

Adapun dalam pembahasan RAPBN 2023 antara pemerintah dan DPR saat ini, target pendapatan negara untuk tahun depan berada dalam rentang Rp1.884,6 triliun sampai dengan Rp1.967,4 triliun.