JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah. Program ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi berkelanjutan lintas BUMN antara SMF dengan PNM, yang ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, kerja sama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan secara prinsip syariah dengan menggunakan akad mudharabah muqayyadah. Dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasis prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
"Peluncuran program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan termasuk di dalamnya kelompok masyarakat non fix income," kata Ananta dalam keterangannya, Selasa 26 Juli.
Hal tersebut menurutnya sejalan dengan POJK No.12 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas POJK No.4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020.
"Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini, dimana dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dapat membantu Pemerintah dalam mendukung terjaganya stabilitas ekonomi nasional," ungkap Ananta.
Lebih lanjut Ananta menuturkan, HOME Syariah memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan perumahan dan tempat usaha secara mudah dan murah.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan yang sama Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menyampaikan, bahwa Program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM. Didukung oleh SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya PNM dan pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat.
Program HOME Syariah merupakan program pembiayaan mikro perumahan yang ditujukan untuk nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Syariah maupun Mekaar Plus Syariah binaan PNM.
Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha. Program ini diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro untuk dapat kembali bergerak melalui usaha yang mereka lakukan dari rumah mereka sendiri.