Bagikan:

JAKARTA - PT Maybank Indonesia Tbk, melalui Unit Usaha Syariah (UUS), mengucurkan pembiayaan Mudharabah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp1 Triliun untuk disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembiayaan tersebut nantinya akan disalurkan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha golongan ultra mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal 1,99 dolar AS per hari atau Rp800 ribu per bulan. Selain itu, juga untuk memenuhi Cashpoor Index House melalui program Mekaar Syariah.

“Fasilitas yang diberikan kepada PNM ini merupakan pembiayaan berbasis keuangan sosial berkelanjutan pertama bagi Maybank Indonesia dan sejalan dengan strategi rencana pertumbuhan bisnis UUS Maybank Indonesia yang fokus pada pengembangan bisnis berbasis Syariah dengan mengakomodasi unsur Environmental, Social and Governance (ESG),” kata Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 3 Agustus.

Program Mekaar Syariah terdiri dari kegiatan peningkatan pengelolaan keuangan keluarga, pembiayaan modal tanpa agunan, membangun budaya menabung, peningkatan kompetensi kewirausahaan, dan pengembangan bisnis.

“Kami berharap kerja sama ini memberi dampak positif dan lebih luas terhadap ekonomi syariah secara keseluruhan,” ujar Ricky.

Di sisi lain, Direktur Perencanaan Strategis & Keuangan PNM, Ninis Kesuma Adriani mengatakan kerja sama dengan Maybank Indonesia akan mendorong penyaluran kepada sektor ultra mikro dari total penyaluran pembiayaan PNM pada tahun lalu yang sebesar Rp64 triliun.

“PNM juga melakukan pendampingan pengembangan kapasitas usaha bagi nasabah dan monitoring secara berkala sehingga pertumbuhan nasabah ini tidak stagnan dan dapat naik kelas,” jelas Ninis.

PNM merupakan lembaga jasa keuangan yang melakukan pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi. Salah satu program PNM adalah Mekaar Syariah yang memiliki hampir 10 juta nasabah atau sebesar 74,7 persen dari total jumlah nasabah PNM Mekaar.