Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi APBN untuk fungsi pariwisata hingga semester I 2022 telah mencapai Rp1,9 triliun atau setara 49,8 persen dari pagu yang disediakan Rp3,7 triliun.

Informasi ini terkuak berdasarkan Laporan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Semester Pertama 2022 yang dikutip redaksi hari ini, Senin, 25 Juli.

“Realisasi anggaran meningkat 125,1 persen dibandingkan dengan 2021. Pertumbuhan ini terutama disebabkan telah dibukanya berbagai acara baik lokal maupun internasional yang dikelola secara langsung maupun atas dukungan oleh Kemenparekraf,” ungkap risalah tersebut.

Diketahui bahwa sejalan dengan kinerja ini, anggaran fungsi pariwisata yang telah dicapai pada paruh pertama 2022 dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, yaitu promosi, event, dan konferensi, sertifikasi profesi dan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kemudian, fasilitasi dan Pembinaan Industri Parekraf serta fasilitasi dan pembinaan pelaku usaha, start-up, dan UMKM Parekraf.

“Melalui mempertimbangkan perkembangan realisasi fungsi pariwisata pada semester I tahun 2022 dan memperhitungkan tingkat penyerapan serta langkah-langkah kebijakan yang akan ditempuh dalam sisa waktu hingga akhir tahun 2022, realisasi anggaran fungsi pariwisata pada semester II tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun atau 61,6 persen dari pagunya yang ditetapkan dalam pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022,” tulis laporan Kemenkeu.

Adapun, untuk mencapai kinerja penyerapan akhir tahun tersebut, anggaran fungsi pariwisata yang dipimpin oleh Menteri Pariwisata Sandiaga Uno akan berfokus pada kegiatan strategis antara lain promosi, konferensi, dan event antara lain melalui Gerakan Sadar Wisata, Anugerah Kreasi Indonesia (AKI), dan Anugerah Dewa Wisata Indonesia (ADWI).

Lalu, sertifikasi profesi dan SDM Pariwisata dan ekonomi kreatif, serta revitalisasi dan rebranding pariwisata Bali dengan destinasi pariwisata unggulan lainnya, macam meeting, incentive, convention, exhibition (MICE), serta penerapan standar CHSE di destinasi wisata.