JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp6.500 triliun untuk membangun infrastruktur sampai tahun 2024.
Dari kebutuhan dana tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 42 persen, sedangkan sisanya akan berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta.
"Maka dari itu pembiayaan adalah salah satu cara menekan biaya tersebut. Bagaimana kami bisa mendesain pembiayaan sedemikian rupa," ujar Luky dalam Seminar Infrastructure Roundtable (IIR) ke-23 Edisi T20, dikutip dari Antara, Jumat 8 Juli.
Ia menjelaskan pemerintah saat ini terus mengundang pembiayaan dari sektor swasta. Hal tersebut seiring dengan pembahasan dalam Presidensi G20 di Indonesia yakni meningkatkan partisipasi sektor swasta, lantaran pemerintah tidak bisa menanggung seluruh biaya pembangunan sendirian.
Berinvestasi di infrastruktur merupakan investasi jangka panjang, sehingga harus ada kepastian di dalam proyek yang diinvestasikan.
Oleh karenanya Luky berpendapat pihaknya terus berusaha memberi kepastian dengan mengelola risiko yang ada agar investor, terutama di dalam negeri, berminat untuk menanamkan modal mereka pada suatu proyek infrastruktur.
BACA JUGA:
"Kami mendesain sedemikian rupa risiko ini, bagaimana bisa kami perkecil karena itu terasosiasi dengan harga yang harus kami bayar nantinya," ucap dia.
Sementara untuk investor luar negeri, ia menuturkan biasanya calon penanam modal akan cenderung melihat kondisi politik hingga prospek ekonomi Indonesia sebelum memutuskan berinvestasi dalam suatu proyek infrastruktur di Tanah Air.
Dengan demikian, kata dia, stabilitas kondisi politik dan perbaikan ekonomi domestik sangat penting guna menarik investasi dari luar negeri.