Jumlah Uang Beredar Semakin Besar, per Mei 2022 Mencapai Rp7.854 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2022 adalah sebesar Rp7.854,8 triliun. Angka itu lebih banyak 12,1 persen dibandingkan dengan Mei 2021 (year on year/yoy) dengan Rp6.957,3 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan meski terjadi peningkatan pada bulan lalu, namun besaran tersebut masih lebih rendah dari catatan April 2022 yang tumbuh sebesar 13,6 persen.

“Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas pada Mei 2022 tetap tumbuh positif,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Juni.

Menurut Erwin, perkembangan terkini itu banyak didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 18,4 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 4,6 persen (yoy).

“Pertumbuhan M2 pada Mei 2022 terutama dipengaruhi oleh perkembangan ekspansi keuangan pemerintah serta penyaluran kredit yang tidak setinggi bulan sebelumnya,” tutur dia.

Erwin menambahkan, ekspansi keuangan pemerintah tercatat melambat yang tercermin dari tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang tumbuh 3,8 persen (yoy). Torehan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2022 sebesar 22,3 persen (yoy).

Sementara itu, untuk penyaluran kredit pada Mei 2022 tumbuh 8,7 persen (yoy) dan dinyatakan relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9 persen (yoy).

“Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih terkontraksi 2,9 persen (yoy), membaik dibandingkan dengan kontraksi 4,4 persen (yoy) pada bulan sebelumnya,” tutup Erwin.