Jangan Tersengat, Subsidi Listrik Sudah Tembus Rp21 Triliun dalam Enam Bulan
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkonfirmasi bahwa penggunaan uang negara bagi kepentingan subsidi listrik telah mencapai Rp21,3 triliun hingga semester I 2022. Angka tersebut merepresentasikan 35,7 persen dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

“Realisasi Subsidi listrik dipengaruhi oleh jumlah pelanggan dan konsumsi listrik bersubsidi,” demikian laporan pemerintah kepada DPR terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Semester Pertama dikutip pada Senin, 4 Juli.

Disebutkan bahwa sampai dengan Mei 2022, volume konsumsi listrik bersubsidi mencapai 25,6 TWh yang menjangkau 38,5 juta pelanggan.

“(Secara keseluruhan) Realisasi subsidi energi sampai dengan semester I tahun 2022 mencapai Rp75,6 triliun atau mencapai 36,2 persen dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022 yang dialokasikan Rp208,9 triliun,” ungkap risalah tersebut.

Selain listrik, subsidi energi juga mencakup subsidi BBM (solar dan minyak tanah) dengan pagu Rp14,6 triliun, serta subsidi LPG 3 Kg yang dengan alokasi pagu Rp134,8 triliun.

Untuk diketahui, subsidi energi ini belum termasuk Program Pengelolaan Belanja Lainnya kompensasi BBM dan listrik, yang hingga Juni 2022 telah terealisasi sebesar Rp104,8 triliun.