Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengusulkan Badan Pengawas Komoditi Berjangka (Bappebti) dibekukan sementara. Menurut Aria, usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Lebih lanjut, Aria mengatakan bukan tanpa alasan dirinya meminta agar Bappebti dibekukan. Tujuannya adalah agar Bappebti dapat melakukan audit secara menyeluruh.

"Tadi saya mengusulkan bagaimana kita akan minta kepada Menteri Perdagangan untuk membekukan sementara Bappebti agar dapat melakukan audit kinerja menyeluruh terhadap sistemnya, regulasi dan mungkin juga sumber daya manusianya," katanya dalam rapat Komisi VI DPR dengan Bappebti, Rabu, 24 Mei

Aria juga berharap selama dibekukan, Kementerian Perdagangan dapat mengevaluasi pelayanan terhadap masyarakat dan mengembalikan tujuan awal dibentuknya Bappebti. Sebab, menurut Aria, saat ini Bappebti sudah melenceng, bahkan berlawanan dari tujuan awal.

"Ini bukan tanpa alasan bagaimana ada perbaikan yang menyeluruh dan mendasar terhadap semua hal yang terkait dengan Bappebti," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Jon Erizal. Dia menyoroti Plt Bappebti Didid Noordiatmoko yang tidak mengetahui perkembangan mengenai kripto. Khususnya terkait pernyataan terbaru Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde yang menyebutkan bahwa harus dibuat atura baku mengenai keripto.

"Kok sekarang Bapak mengajukan hal-hal seperti ini? Bapak harus kaji, kejar informasi terbang ke sana minta pandangan-pandangan itu baru ngasih izin," ucapnya.

Menurut Erizal, jika Bappebti hanya mengambil keputusan tanpa mencari tahu informasi yang berkembangan dan tanpa melakukan kajian mendalam justru berbahaya bagi keamanan negara.

"Kalau itu enggak dilakukan, hanya berdasarkan lobi-lobi, jebol negara ini," tuturnya.