JAKARTA - Perusahaan perkebunan milik konglomerat TP Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) bakal membagikan dividen sebesar Rp496,31 miliar untuk tahun buku 2021. Pembagian dividen telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021.
Dividen sebesar Rp496,31 miliar tersebut mencakup 41 persen dari laba bersih perusahaan pada 2021 sebesar Rp1,19 triliun. Dengan demikian, nilai dividen per saham yang diberikan adalah sebesar Rp25.
Presiden Direktur Triputra Agro Persada Tjandra Karya Hermanto mengatakan, selain persetujuan penggunaan laba bersih, RUPST juga membahas perihal dana hasil penawaran umum saham perdana yang diperoleh TAPG telah digunakan seluruhnya oleh perseroan.
"Dana penawaran umum telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana penawaran umum yang tercantum pada Prospektus Penawaran Umum dan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemenuhan Peraturan OJK tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum," jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu 25 Mei.
BACA JUGA:
Triputra Agro Persada juga telah menganggarkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp570 miliar untuk tahun 2022. Tjandra mengatakan, dana belanja tersebut dialokasikan baik untuk kepentingan penanaman maupun kegiatan penopang operasional lainnya.
Rinciannya, sebanyak 61 persen dari capex tersebut dipergunakan untuk beragam keperluan seperti pembuatan jalan dan perumahan pada fasilitas pendukung pabrik. Sementara itu, sebanyak 19 persen digunakan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur.