CIPS Minta Pemerintah Waspadai Daya Beli Masyarakat yang Terus Menurun
Peningkatan sejumlah harga barang komoditas akibatkan daya beli masyarakat turun. (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA – Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2022 dipastikan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).

“Kestabilan harga bukan lagi menjadi satu-satunya yang menentukan keterjangkauan masyarakat terhadap komoditas pangan. Pemerintah perlu memperhatikan daya beli yang menurun akibat pandemi COVID-19,” kata Kepala Penelitian CIPS, Felippa Ann Amanta, dalam keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Minggu, 1 Mei.

Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan September 2021 menunjukkan perbaikan dengan adanya penurunan 9,71 persen setelah setahun sebelumnya pada September 2020 mencapai 10,19 persen.

Namun, pencapaian positif ini berpotensi menurun karena tingginya harga komoditas pangan saat ini. Pangan merupakan komponen bernilai signifikan dalam konsumsi rumah tangga, terlebih pada masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mencapai 50 persen.

Indeks Bulanan Rumah Tangga (Bu RT) dari CIPS menunjukkan harga minyak goreng di Jakarta pada Maret naik 32,18 persen menjadi Rp18.505 dari Rp14.000 per liter pada Februari atau naik 39,69 persen dari Rp 13.247 per liter dibandingkan Maret 2021.

Baru-baru ini pemerintah juga telah menetapkan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) serta produk turunannya, termasuk minyak goreng, setelah sebelumnya memberlakukan kenaikan besaran Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harga daging sapi juga naik sejak awal tahun. Pada Maret 2022 naik 9,27 persen dari Februari menjadi Rp153.700 per kg atau naik 2,28 persen dari periode yang sama tahun lalu. Felippa menjelaskan kenaikan harga tersebut berkaitan dengan kenaikan harga daging sapi dunia, kenaikan biaya distribusi, serta peningkatan permintaan jelang Ramadan.

"Karena suplai daging sapi Indonesia masih didominasi impor, yaitu sebesar 30 persen berdasarkan data Kementerian Pertanian 2020, kenaikan harga daging sapi internasional juga berdampak pada kenaikan harga domestik," kata Felippa.

Berdasarkan data BPS, impor daging sapi Indonesia  tahun 2020 didominasi Australia (47 persen), India (34,18 persen), Amerika Serikat (8,74 persen), Selandia Baru (6,46 persen), dan lainnya (3,62 persen).

Dalam jangka panjang, menurut Felippa, hal ini dapat memengaruhi konsumsi nutrisi. Masyarakat cenderung memilih makanan yang mengenyangkan dengan harga yang lebih murah, tapi belum tentu mencukupi kebutuhan nutrisi yang diperlukan tubuh.

“Proses dan prosedur perdagangan perlu ditingkatkan efisiensinya sehingga tidak memakan biaya dan waktu. Selain itu kebijakan perdagangan harus dibarengi dengan kebijakan pertanian yang fokus pada peningkatan daya saing produsen dalam negeri. Faktor domestik yang menyebabkan harga tinggi harus diatasi melalui kebijakan seperti peningkatan penelitian dan pengembangan, akses ke input yang lebih murah, dan perbaikan infrastruktur,” tambahnya.

Felippa menyebut upaya untuk meningkatkan daya saing produk pertanian sangat diperlukan untuk membuka pasar. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan upaya konsisten untuk menciptakan dan menjaga iklim bisnis investasi dan persaingan usaha di Indonesia.

Modernisasi dan transfer teknologi dapat membantu efisiensi proses produksi yang dilakukan petani. Proses produksi yang tidak efisien membuat produk pertanian lokal sulit bersaing dengan produk impor yang diciptakan lewat proses produksi yang efisien sehingga kualitasnya lebih baik dan harganya lebih murah.