JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tidak menghapus sejumlah kebijakan insentif guna menjaga daya beli masyarakat seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), bantuan sosial serta upah ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita menilai kebijakan-kebijakan tersebut sangat sensitif dan menjadi kekhawatiran dunia usaha atas kondisi ekonomi dan stabilitas dalam negeri.
"Kita menginginkan pemerintah ini memberi insentif-insentif (ini) terus diadakan sampai tahun depan, terutama untuk masyarakat. Kalau bisa BBM juga jangan dihilangkan subsidinya karena rakyat kecil ini, daya belinya masih tertekan," katanya dalam webinar "Prospek Pemulihan Eonomi Indonesia di Tengah Perubahan Geopolitik Pasca Pandemi", dilansir dari Antara, Rabu 3 Agustus.
Meski demikian, Suryadi juga memahami kebijakan subsidi akan juga mempengaruhi kondisi fiskal Indonesia.
"Di mana kalau tidak disubsidi, efeknya akan kena ke UMKM. Tapi kalau disubsidi, bagaimana kita punya fiskal, apakah cukup?" katanya.
Tidak hanya kebijakan subsidi dan insentif ke masyarakat, Suryadi juga meminta pemerintah agar bisa memberikan insentif bagi dunia usaha, salah satunya ke sektor properti dan perbankan.
"Perbankan juga kalau bisa jangan dinaikkan dulu suku bunga, kalau bisa dipertahankan supaya inflasi tidak jatuh sedemikian rupa," katanya.
BACA JUGA:
Hal itu lantaran Indonesia dinilai sudah mampu menjaga inflasinya tetap di level yang terkendali. Dibandingkan negara lain seperti AS, misalnya, tingkat inflasinya ini mencapai tiga kali lipat dari pertumbuhan ekonominya sehingga punya dampak negatif bagi ekonomi negara.
Kadin, lanjut Suryadi, mengakui di tengah kondisi saat ini, dunia usaha masih menyimpan kekhawatiran atas risiko eksternal yang tidak terkendali seperti perang Ukrania dan Rusia serta wabah penyakit, termasuk pandemi, yang belum sepenuhnya pulih.
Selain itu, dunia usaha juga sangat membutuhkan kepastian berusaha dan penerapan regulasi yang konsisten dan berkelanjutan.