Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menilai keputusan pengalihan subsidi BBM ke bantuan sosial (Bansos) yang diumumkan Presiden Joko Widodo sudah tepat. 

"Dari awal kami menyampaikan baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak," ujar Eddy kepada wartawan, Kamis, 1 September. 

Eddy berharap, pengalihan subsidi BBM ke bansos bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga Pertalite dan Solar.

Meski begitu, Eddy mengatakan, Komisi VII DPR menyarankan adanya revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM agar subsidi BBM ke bansos benar-benar tepat sasaran. Sehingga, menurutnya, ada payung hukum untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. 

"Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," kata Sekjen PAN ini.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi memulai pengalihan subsidi BBM menjadi bantuan sosial atau bansos ke sebagian kelompok masyarakat di tengah kabar kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Bansos ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. 

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara, Senin, 29 Agustus.

Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan pertama kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT sebesar 12,4 triliun rupiah.

Uang tunai ini akan mulai dibayarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini sebesar Rp150 ribu selama 4 kali, sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu. Tapi pembayaran dirapel selana dua kali yaitu sebesar Rp 300 untuk setiap transfer.