Temui Jokowi Bahas Kenaikan Harga dan PPN, Ketum Hipmi Mardani Maming: Sesuatu yang Tak Bisa Dihindari
Ketum Hipmi Mardani Maming. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming menyatakan pihaknya memahami kenaikaan harga beberapa komoditas dan pajak pertambahan nilai (PPN) merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Pernyataan tersebut disampaikan Maming seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 11 April 2022.

"Kalau ini kan keputusan buah 'simalakama', kalau kita berbicara dari tahun ke tahun, emang kalau mau hari raya, pasti harga-harga bahan sembako naik. Apalagi bersamaan dengan perang Rusia-Ukraina, ini sesuatu yang beliau (Presiden Jokowi) tidak bisa hindari," kata Maming.

Maming tak menampik bahwa kebijakan yang diambil pemerintah mungkin tidak mungkin membuat senang masyarakat. Namun, menurut dia, semua kebijakan tidak dapat menyenangkan semua pihak.

Meski begitu, Maming menilai Jokowi sudah berusaha mensejahterakan rakyatnya. Salah satunya dengan mewajibkan BUMN dan anggaran-anggaran daerah, wajib dibeli paling tidak 40 persen.

"Yang penting beliau betul-betul ingin mensejahterakan masyarakatnya dan rakyatnya, melalui yang saya sampaikan tadi keputusannya untuk membantu UMKM-UMKM secara nasional," tuturnya.

Kenaikan PPN beratkan pengusaha

Sebelumnya, Ketua Bidang Keuangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi saat ini karena adanya peningkatan permintaan. Namun, dari sisi lain suplai untuk pasar mengalami hambatan. Hal ini yang membuat terjadinya lonjakan harga.

Sementara kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, kata Angga, hal ini pun tidak dapat dipungkiri. Meskipun kondisi saat ini juga memberatkan pengusaha.

"Ini kan banyak dasar perhitungan, pemerintah butuh income, berat sih memang untuk pengusaha ada kenaikan PPN walaupun 1 persen. Ini cara yang sudah dipikirkan pemerintah, salah satunya dengan kenaikan PPN ini," katanya kepada wartawan, Minggu, 10 April.

Menurut Angga, jika dibandingkan negara tetangga, kenaikan PPN 11 persen jauh lebih rendah. Hal itu karena rata-rata kenaiakan di negara tetangga mencapai 15 persen.

"Tapi ya (meski) keliatan kecil tapi impact kumulatif," ucapnya.