Ahok Beri Bocoran Harga Pertamax yang Bakal Naik: Di Bawah Rp12.900
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan jawaban terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Ia memastikan harga Pertamax atau BBM RON 92 dipastikan naik pada 1 April 2022.

"(Harga Pertamax) Dibawah Rp 12.900 lah pastinya," ujar Ahok dalam pesan singkatnya kepada VOI, Kamis, 31 Maret.

Sementara itu untuk kisaran harganya, Ahok mengungkapkan harganya berkisar antara Rp12.450 sampai Rp12.600 per liter. Kenaikan harga ini dirasa pas sebab jika menyentuh harga Rp16.000 seperti yang diberitakan sebelumnya akan sangat membebani daya beli masyarakat.

Ahok juga mengatakan harga BBM jenis Pertamax atau RON92 yang dijual Pertamina akan jauh lebih murah dibandingkan SPBU swasta. Karena, Pertamina harus hadir sebagai penyedia BBM untuk masyarakat.

"Artinya kemungkinan SPBU swasta bisa jadi naik lebih tinggi. Pertamina harus menjadi penyedia walau masih rugi, yang penting tidak rugi parah. Karena dari hulu juga ada keuntungan tambahan dengan naiknya harga ICP (Indonesia Crude Price) walaupun tidak bisa nutupi kerugian penjualan," ucapnya.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.

"Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022.