Pengakuan Dosa <i>Crazy Rich</i> Jalan Tol Jusuf Hamka di Depan Sri Mulyani: Tak Bayar Pajak 35 Tahun Senilai Rp55 Miliar
Pengusaha Jusuf Hamka (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Pengusaha senior Mohammad Jusuf Hamka berkesempatan berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam sebuah forum bincang santai yang disiarkan secara virtual.

Pada momen tersebut, Jusuf menceritakan bagaimana pengalamannya ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid pertama beberapa tahun silam. Katanya, dia sangat berkeinginan untuk dapat berpartisipas di agenda strategis pemerintah itu.

“Saya jujur bu, saya hari itu di pengungkapan sukarela pada akhir Juli saya dipanggil ke Lapangan Banteng (Kantor Kementerian Keuangan) untuk sosialisasi, tapi tempatnya penuh sekali. Saya mumet, akhirnya saya pergi ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) sesuai domisili saya,” ujarnya, Rabu, 23 Maret.

Diterangkan Jusuf bahwa dia menemui petugas KPP dan mengutarakan niatnya untuk membayar pajak sesuai dengan aturan tax amnesty.

“Saya bawa daftar harta saya dan langsung ketemu ibu KKP namanya Rosmauli Sinaga. Saya bilang, ibu saya 35 tahun tidak tertib pajak, saya mau mengaku ‘dosa’, bantuin saya dong bagaimana mengungkap tax amnesty ini,” tuturnya.

Singkat cerita, Jusuf menyebut jika sang petugas ini telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan memberi tanda kewajiban bayar yang harus dipenuhi.

“Saya diberikan billing elektronik. Lalu saya bayar,” kata dia.

Jusuf kemudian menangkap gesture dari petugas yang tidak percaya bahwa dirinya telah melunasi pembayaran dengan nilai pajak yang sangat besar.

“Saya lihat bahasa badannya dia tidak percaya. Lalu, saya bilang, bu kalau nanti sudah terima uangnya ibu kabarin saya deh. Jam 4 dia baru bilang ke saya, duitnya sudah masuk Pak Jusuf,” ungkap pengusaha jalan tol itu menceritakan.

Atas niatan mulia tersebut, Jusuf lantas diberikan penghormatan dari negara sebagai contoh wajib pajak yang patuh dalam program tax amnesty. Tidak main-main, dirinya menerima secara simbolis tanda pelunasan pajak dalam sebuah seremonial resmi yang diadakan pemerintah.

“Akhirnya saya menjadi pembayar pertama (di program tax amnesty). Saya ingat waktu Ibu Sri Mulyani dengan Pak Ito Warsito (mantan Dirut Bursa Efek Indonesia) kasih saya tanda pembayaran pajak Rp55 miliar di Bursa Efek,” ucap Jusuf yang kemudian diikuti senyuman dari Menkeu Sri Mulyani.

Sebagai informasi, diskusi ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Selain itu, strategi ini diharapkan semakin menggaungkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau biasa disebut tax amnesty jilid II yang digelar sampai dengan 30 Juni nanti.

Mengutip siaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, diketahui bahwa jumlah partisipan PPS hingga 23 Maret 2022 pukul 08.00 WIB adalah sebanyak 26.860 wajib pajak (WP). Dari mereka didapat 30.521 surat keterangan dengan jumlah harta yang diungkap senilai Rp38,8 triliun.

Angka itu terdiri dari deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi Rp33,8 triliun, deklarasi luar negeri Rp2,6 triliun, dan investasi Rp2,4 triliun.

Adapun, nilai bersih yang masuk ke kas negara dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) dari WP adalah sebesar Rp4 triliun.