JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim, berencana membagikan 51,37 persen dari laba bersihnya pada 2021 sebagai dividen untuk para pemegang saham. Total nilainya Rp782,46 miliar.
Mengutip keterangan Bank Jatim, Senin 21 Maret, jumlah tersebut setara dengan Rp52,11 per saham.
Dari jumlah itu, pemerintah provinsi Jawa Timur bakal kebagian Rp400,07 miliar. Angka ini merupakan bagian dari kepemilikan saham Pemprov Jatim di Bank Jatim yang sebesar 51,13 persen per 31 Desember 2021.
Selain Pemprov Jatim, ternyata ada sederet pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur yang juga bakal mendapat jatah dividen Bank Jatim.
Dari daftar pemegang saham Bank Jatim per 31 Desember 2021, tiga besar pemerintah kabupaten/kota tersebut antara lain Sidoarjo, Surabaya, dan Bojonegoro.
BACA JUGA:
Pemkab Sidoarjo punya 2,47 persen saham Bank Jatim, sehingga bisa memeroleh dividen Rp19,33 miliar. Sementara Pemkot Surabaya dengan kepemilikan saham 2,13 persen berhak mendapat dividen Rp16,67 miliar.
Adapun Pemkab Bojonegoro dengan kepemilikan 2 persen saham Bank Jatim bisa meraup dividen Rp15,65 miliar.
Dari daftar yang ada, total kepemilikan Pemprov Jatim bersama pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 79,48 persen. Sehingga dividen yang akan mengalir bisa mencapai Rp621,89 miliar.
Dengan begitu, porsi dividen Bank Jatim untuk masyarakat dengan total kepemilikan sebanyak 20,46 persen, tersisa Rp160,09 miliar.
Sebagai tambahan informasi, Bank Jatim akan membayarkan dividen tersebut pada 14 April 2022 kepada para pemegang saham yang terdaftar pada 29 Maret 2022 pukul 16:00 WIB.