JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan untuk membagikan sebagian laba bersihnya pada 2021 sebagai dividen untuk para pemegang saham. Nilainya Rp17,9 triliun atau setara Rp145 per saham.
Dari jumlah itu, BCA telah membagikan dividen interim Rp25 per saham pada 7 Desember 2021. Sehingga, bank milik konglomerat Hartono Bersaudara ini akan membagikan sisa dividen Rp120 per saham.
Bagi para investor yang ingin mendapat jatah dividen dari BCA, maka harus siap mengikuti beberapa tanggal penting berikut ini.
Mengutip keterangan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin 21 Maret, BCA menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 25 Maret 2022.
Kemudian ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 28 Maret 2022.
BACA JUGA:
Selain itu, BCA menetapkan cum dividen di pasar tunai pada 29 Maret 2022 dan ex dividen di pasar tunai pada 30 Maret 2022.
Tak kalah penting, pada 29 Maret 2022 juga menjadi tanggal pencatatan (recording date) nama-nama pemegang saham yang berhak mendapat dividen. Adapun pembayaran dividen tunai Rp120 per saham tersebut akan berlangsung pada 19 April 2022.