Gubernur Kaltim Berkomitmen Kelola Keuangan Daerah Lebih Transparan
Ilustrasi (dok. Antara)

Bagikan:

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, menegaskan komitmennya untuk membawa Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dipimpinnya agar dapat menerapkan pengelolaan keuangan daerah secara lebih transparan dan akuntabel.

"Untuk itu saya berharap kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota agar siap terbuka dan berkoordinasi secara baik dengan pihak pemeriksa (auditor)," ujar Isran, di Samarinda, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, 19 Maret.

Hal tersebut disampaikan Isran Noor pada acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, di BPK Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Sabtu, 19 Maret.

Isran berharap hasil pemeriksaan laporan nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat bahwa apa yang dilaksanakan Pemprov Kaltim telah sesuai dengan kaidah ketentuan yang berlaku. "Semoga hasilnya lebih baik. Adakah yang lebih baik lagi dari WTP," tutur Isran.

Mantan Bupati Kutai Timur itu meminta agar seluruh jajaran Pemprov Kaltim secara intensif berkoordinasi dengan auditor BPK. "Laporan keuangan sudah kami serahkan, semoga bisa segera diperiksa," ungkap Isran.

Isran juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar yang bersedia menerima Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2021 dalam rangka menjalankan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyerahkan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun 2021.

"Sesuai ketentuan, maka dua bulan setelah disampaikan, hasil pemeriksaan laporan ini harus kami laporkan. Tentu kami sangat mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyampaikan laporan dan termasuk cepat," puji Dadek.

Sebagai informasi, saat ini baru empat pemerintah daerah yang sudah menyampaikan laporan keuangan, yakni Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Barat, dan Pemprov Kaltim.