Sesalkan Kebocoran Gas di PLTP Terjadi Berulang, Komisi VII: Ini Kelalaian, Tidak Ada Upaya Preventif
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dirut PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal (Persero)untuk membahas kebocoran gas yang terjadi di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyesalkan tidak adanya upaya preventif dari Kementerian ESDM dan Geo Dipa sehingga kembali terulang kebocoran gas di PLTP, seperti baru-baru ini terjadi di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

"Yang membuat miris dari penjelasan Pak Dirjen, terkait hasil investigasi kebocoran gas di PLTP Dieng adalah telah terjadi mal fungsi peralatan. Ini tentu sebuah kelalaian," papar Bambang.

Bambang berpendapat, seharusnya berapa bulan sekali dilakukan audit atau pemeriksaan berbagai peralatan tersebut. Sehingga jika ada mal fungsi peralatan bisa dicegah.

"Misalnya, oh alat ini sudah tidak berfungsi dengan baik, jadi harus segera diganti atau diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena mobil saja ada pemeriksaan berkalanya,” kata Bambang.

Menurut Bambang, kurangnya upaya preventif dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan PT Geo Dipa Energi (Persero) ini terlihat dari tidak adanya fasilitas kesehatan di sekitar wilayah kerja PLTP tersebut.

"Minimal setingkat puskesmas. Setidaknya bisa membantu dalam memberikan pertolongan pertama, jika terjadi sebuah kecelakaan kerja bagi pekerja dan bagi warga sekitar. Pasalnya area PLTP tersebut termasuk tempat yang memiliko resiko cukup besar," lanjut Bambang.

Bambang berharap ke depannya akan ada rumusan tertentu terkait kewajiban apa saja yang harus dipenuhi perusahaan PLTP sebagai sebuah upaya preventif agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Sekadar informasi, berdasarkan paparan Dirjen EBTKE, tim investigasi kementerian ESDM menyimpulkan penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di PLTP Dieng adalah karena peralatannya tidak bekerja sesuai dengan speknya.

Ia juga menduga terdapat kerusakan pada pressure relief valve (PRV) sehingga menyebabkan gas keluar dari pipa dan menyebabkan 1 orang tewas serta 6 lainnya dirawat di Rumah Sakit Wonosobo. Hingga saat ini, kata Dadan, Kementerian ESDM masih melakukan investigasi lebih lanjut dengan melibatkan tenaga ahli.