Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) diperpanjang hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Menurut dia, kebijakan ini sekaligus insentif lanjutan atas ketetapan sebelumnya yang hanya sampai 30 Juni 2022.

“Hal ini untuk mempercepat pemulihan UMKM di Indonesia. Untuk itu pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp11,9 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 8 Maret.

Dalam penjelasan Airlangga penyaluran KUR pada 2021 meningkat 42 persen menjadi Rp 281,9 triliun.

“Jumlah tersebut disebar kepada ,38 juta debitur. KUR ini juga tergolong baik dari sisi kualitas kredit dengan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) sebesar 0,98 persen,” tuturnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan melanjutkan Program Bantuan Tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan di tahun ini dengan nilai Rp600.000 kepada 2,76 juta penerima.

“Penyaluran akan dilakukan oleh para petugas dari TNI/ Polri di wilayah 212 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas,” tegas dia.

Sebagai informasi, program subsidi bunga KUR masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang memiliki total alokasi dana sebesar Rp455,62 triliun.

Angka ini disebar ke dalam tiga klaster utama. Pertama, penanganan kesehatan Rp122,5 triliun. Kedua, perlindungan masyarakat sebesar Rp154,8 triliun. Serta yang ketiga adalah penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.