Kasus Harian Meningkat, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Mulai 1-14 Maret
Tangkapan layar konferensi pers secara virtual

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama dua pekan, mulai awal Maret 2022. Perpanjangan pembatasan tersebut dilakukan karena pemerintah memperhatikan indikator kenaikan kasus aktif COVID-19.

Koordinator PPKM Luar Jawa dan Bali Airlangga Hartanto mengatakan kasus konfirmasi harian di luar Jawa dan Bali masih mengalami kenaikan. Kasus luar Jawa dan Bali bahkan berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau 183.448 kasus.

"Perpanjangan dilakukan antara 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali," ujarnya, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 27 Februari.

Rinciannya, lanjut Airlangga, sebanyak 63 kabupaten atau kota saat ini berstatus PPKM level 1. Sedangkan 205 kabupaten atau kota berada di level 2. Sementara, kabupaten atau kota dengan status PPKM level 3 melonjak menjadi 320 daerah.

Sementara itu, provinsi dengan kenaikan kasus COVID-19 tertinggi adalah Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kepulauan Riau Sumatera Barat dan Riau. Angka reproduksi efektif yang terbesar tercatat berada di Sulawesi dengan nilai 1,19, disusul Sumatera dan Kalimantan masing-masing 1,17.

"Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah terus memonitor langkah-langkah agar (kasus COVID-19) bisa dimitigasi dan diantisipasi," ucapnya.

Di samping itu, Airlangga mengatakan seiring dengan lonjakan kasus COVID-19 nanti di Tanah Air, ada tren kenaikan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit di luar Jawa dan Bali.

Seperti, BOR di rumah sakit Sumatera Utara mencapai 35 persen dengan kasus aktif 23.563. Kemudian, di Kalimantan Timur BOR rumah sakit sebesar 41 persen dengan kasus aktif 19.573. Sementara di Sulawesi Selatan tingkat BOR mencapai 29 persen dengan jumlah kasus 18.954.

"Keseluruhan rata-rata BOR di luar Jawa-Bali sebesar 30 persen. Masih di bawah rata-rata nasional yang besarnya 36 persen," tuturnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus di daerah, kata Airlangga, pemerintah terus menambah jumlah unit isolasi terpusat. Saat ini, total kamar isolasi terus pusat sebanyak 35.476 dan dapat ditingkatkan menjadi 48.799.

"Saat ini baru terpakai 2.983 atau masih rendah 8,64 persen," ujarnya.