Bagikan:

JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mencatatkan proyek investasi terbanyak se-Indonesia sepanjang tahun 2021. Berdasarkan laporan yang dirilis Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), jumlah investasi di Jakarta sebanyak 34.739 proyek.

Jumlah investasi terbanyak selanjutnya dilanjutkan oleh Jawa Timur sebanyak 16.075 proyek, Jawa Barat sebanyak 13.847 proyek, dan Jawa Tengah sebanyak 9.723.

Sementara itu, realisasi investasi DKI Jakarta pada Januari hingga Desember tahun 2021 sebesar Rp103,3 Triliun yang terdiri dari realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) US$3,3 miliar atau setara dengan Rp48,6 Triliun dan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 54,7 Triliun.

“Alhamdulillah, terjadi peningkatan realisasi investasi DKI Jakarta pada tahun 2021 sebesar 8,8 persen dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp 95 Triliun," kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam keterangannya, Jumat, 18 Februari.

Benni menuturkan, capaian tersebut juga telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2021, sebesar Rp94 Triliun atau 109,9 persen dari target yang ditetapkan.

Karenanya, Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan dari Kementerian Investasi atau BKPM. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Investasi/ BKPM kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian Realisasi Investasi di Indonesia pada tahun 2021 lalu.

Dalam upaya menarik investor, Benni mengungkapkan pihaknya melakukan sejumlah terobosan seperti asistensi atau pendampingan pengurusan perizinan dan nonperizinan terkait investasi.

Kemudian, memfasilitasi pertemuan antara calon investor dengan pemilik proyek melalui kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF), dan menghadirkan inovasi layanan untuk memudahkan investor dalam menanamkan modalnya di Jakarta.

“Kemudahan dalam berinvestasi menjadi perhatian besar kami. Capaian ini menjadi bukti kinerja investasi di Jakarta semakin baik," ujar Benni.

Sebagai informasi, realisasi Investasi tahun 2021 di DKI Jakarta berdasarkan sektor usaha yaitu terbesar dari sektor usaha transportasi, gudang dan telekomunikasi dengan nilai Rp 40,09 Triliun.

Kemudian sektor usaha perumahan, kawasan industri dan perkantoran senilai Rp 30 Triliun, sektor Jasa Lainnya sebesar Rp 11,28 Triliun, sektor usaha perdagangan dan reparasi dengan realisasi investasi sebesar Rp 8,78 Triliun, sektor usaha Hotel dan Restoran sebesar Rp 4,82 Triliun, serta sektor usaha lainnya sebesar Rp 8,36 Triliun.