Bagikan:

JAKARTA - Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Ngatimin K. Murtono menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menyambut wisatawan mancanegara dengan tujuan perjalanan wisata.

"Kami menyambut baik kebijakan turis asing masuk ke Indonesia melalui Tanjungpinang," kata Ngatimin di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Jumat 11 Februari.

Bandara RHF ditunjuk sebagai pintu masuk kedatangan wisman ke Indonesia, bersamaan dengan tiga bandara lainnya, yakni Bandara I Ngurah Rai Bali, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Bandara Hang Nadim Batam.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.11/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Ngatimin menjelaskan, pihaknya belum mengetahui rute atau jalur penerbangan internasional melalui Bandara RHF Tanjungpinang karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Wisman negara mana saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, tentunya berdasarkan persetujuan pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Kepri Mochammad Bisri menyampaikan wisman yang masuk ke Indonesia melalui Bandara RHF Tanjungpinang harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti sudah divaksin maupun hasil tes PCR negatif COVID-19 dari negara asal.

Selanjutnya, kata dia, wisman akan menjalani masa isolasi selama lima hari di lokasi karantina, misalnya di hotel.

"Setelah selesai isolasi, baru boleh melanjutkan aktivitas pariwisata," ujarnya.

Bisri berharap pembukaan akses penerbangan bagi turis asing menjadi momentum pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata, namun tanpa mengabaikan penanganan dan pencegahan COVID-19.