JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan perpanjangan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap berada di level 3,50 persen. Begitu juga dengan suku bunga deposit facility yang tidak beranjak dari level 2,75 persen, dan suku bunga lending facility 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDB) pada tengah pekan ini.
“Keputusan ini sejalan dengan stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi serta sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” ujarnya ketika saat mengadakan konferensi pers secara virtual, Kamis, 10 Februari.
Menurut Perry, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
BACA JUGA:
“Langkah-langkah ini yang akan ditempuh antara lain memperkuat rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi,” tuturnya.
Sebagai informasi, BI rate sebesar 3,50 persen adalah level terendah sepanjang sejarah sebagai respon atas tekanan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Dalam catatan VOI, tingkat suku bunga 3,50 persen sudah diberlakukan sejak 2020 dengan pemangkasan secara gradual 150 basis poin dalam enam kali penurunan.
Belakangan sinyal kenaikan suku bunga terus menguat seiring dengan pemulihan ekonomi yang mulai menuju level normal.