Dikaitkan dengan Investasi Ilegal Binomo, BRI: Tidak Ada Ikatan Kerja Sama, Nasabah Harap Hati-Hati
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memberikan pernyataan resmi terkait dengan maraknya aksi penipuan berkedok investasi yang belakangan marak di tengah-tengah masyarakat. Salah satu yang disorot adalah platform Binomo.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan, perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan Binomo terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.

“Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra. Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu, 9 Februari.

Pernyataan Aestika tersebut sejalan dengan keterangan Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing yang menyebut Binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.

Tongam juga menyebut, bahwa Binomo bukan trading ataupun investasi, Binomo diduga adalah perjudian.

“Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” tutup Aestika.