Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa kondisi kawasan industri di Indonesia saat ini sedang masuk dalam masa transisi dari kawasan generasi ketiga (Eco Industrial Park) menuju kawasan industri generasi keempat (Smart-Eco Industrial Park).

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, perkembangan ini menuntut industri untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.

“Oleh karenanya, kawasan industri perlu didorong untuk membangun infrastruktur digital serta melakukan transformasi digital dalam pengelolaan kawasan industrinya, sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant,” ujarnya dalam keterangan, Rabu, 2 Februari.

Menurut Eko, aspek digitalisasi menjadi salah satu kunci utama dalam transisi menuju kawasan industri generasi keempat tersebut. Pasalnya, integrasi infrastruktur secara digital dapat memunculkan sirkular ekonomi yang efisien.

“Kementerian Perindustrian terus mendorong setiap kawasan industri baru maupun eksisting untuk bertransformasi menuju Smart-Eco Industrial Park melalui pemanfaatan Internet of Things (IoT), Cloud Computing, dan Data Centre,” tuturnya.

Eko menambahkan, perlu dibentuk sebuah kawasan khusus bagi industri digital dengan tujuan untuk pemusatan infrastruktur serta penggunaan energi terbarukan.

“Contoh penggunaan sumber daya air di waduk Jatiluhur sebagai sumber energi bagi Data Centre Indosat. Selain itu terdapat Nongsa Digital Park di Batam,” ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan bahwa pemerintah terus mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik. Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” kata Menperin.

Sebagai informasi, hingga Januari 2022 terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46 persen atau 30.464 hektare diantaranya sudah terisi oleh tenant industri.