Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kembali menanggapi isu bakal adanya penyesuaian jumlah karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) di masapakainya. Irfan membantah isu tersebut. Menurut dia, saat ini manajemen tengah fokus untuk menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Garuda Indonesia masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Februari.

Terkait dengan kabar pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan, Irfan mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada agenda pertemuan mengenai penyesuaian jumlah karyawan.

"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," jelasnya.

Di samping itu, Irfan menekankan bahwa proses PKPU yang kini sedang dijalani oleh Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.

"Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur, dimana dalam proses tersebut, Garuda juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha," tuturnya.

Lebih lanjut, Irfan juga menjelaskan dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini.

"Selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang. Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan," ucapnya.

Irfan juga menekankan bahwa selama proses PKPU berlangsung, dipastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat.

Sebelumnya diberitakan, isu soal PHK ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Ia menyebut bahwa manajemen Garuda dan AirAsia akan bertemu Menteri Tenaga Kerja perihal langkah strategis yang harus diambil.

Rencananya, pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan Kamis, 3 Februari 2022.

"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi Kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," ujar Indah kepada wartawan, Senin 31 Januari.