Diisukan Kolaps Hingga Akan PHK Besar-Besaran, Bos Garuda Indonesia Membantah: Kami Selalu Kedepankan Kepentingan Karyawan
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membantah akan melakukan pengurangan karyawan secara besar-besaran akibat terdampak pandemi. Bantahan ini menyusul pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri yang menyatakan akan melakuka pertemuan dengan manajemen Air Asia dan Garuda Indonesia terkait ancaman bangkrut dan PHK masal.

"Sampai saat ini kami belum ada rencana untuk mengadakan pertemuan dengan Kemenaker terkait masalah ketenagakerjaan di Garuda Indonesia," ujarnya kepada VOI, Selasa, 1 Februari.

Ia melanjutkan, hingga saat ini Garuda sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bukan merupakan proses kebangkrutan atau kapailitan namun proses perdamaian di bawah lindungan Pengadilan Niaga.

"Manajemen Garuda selalu mengedepankan kepentingan karyawan dalam kondisi keterbatasan yang ada," lanjut Irfan.

Irfan menambahkan, seluruh upaya yang selama ini dilakukan oleh perseroan juga didasarkan atas kesepakatan dengan karyawan sepertipensiun dini sukarela dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Wakil Menteri BUMN,Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI jika PHK dilakukan melalui program pensiun dini atau program lain yang nantinya ditawarkan manajemen.

Sebelumnya, isu soal PHK ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Ia menyebut bahwa manajemen Garuda dan AirAsia akan bertemu Menteri Tenaga Kerja perihal langkah strategis yang harus diambil.

Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan Kamis, 3 Februari 2022.

"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi Kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," ujar Indah kepada wartawan, Senin 31 Januari.