Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan restrukturisasi polis Jiwasraya melalui IFG Life telah mencapai 99 persen. Meski perkembangannya signifikan, Erick tetap meminta maaf karena masih ada sisa satu persen polis yang belum dialihkan secara sempurna menjadi 100 persen.

Seperti diketahui, sebanyak 230 ribu polis telah dialihkan ke IFG Life, dengan nilai buku polis yang dialihkan sebesar Rp33 triliun.

"Penyelesaian nasabah Jiwasraya ini sudah 99 persen. Memang ada yang satu persen kan tadi saya bilang, saya minta maaf tidak bisa menyelesaikan semua. Tapi 99 persen ini angka absolut yang bisa kita capai," katanya dalam acara Kuliah Umum Fakultas Unika Atma Jaya, Rabu, 26 Januari.

Erick mengatakan dari penyelesaian yang belum mencapai 100 persen tersebut, tak dipungkiri ada para nasabah polis yang tersakiti atau dirugikan. Namun, kata Erick, paling tidak Kementerian BUMN yang telah berusaha menangani kasus ini, hingga dibawa ke ranah hukum dan mengembalikan polis nasabah.

"Pasti ada yang tersakiti, kenapa? Karena ada penipuan-penipuan di situ. Tetapi yang membedakan kita dengan kasus-kasus korupsi yang lain, itulah yang saya juga beri apresiasi kepada Pak Jaksa Agung bahwa ini ada solusi buat yang dirugikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan jika dibandingkan dengan kasus korupsi lainnya penanganan korupsi Jiwasraya itu jelas. Di mana nasabah masih mendapatkan haknya, sementara kasus korupsi lain itu bahkan korban tidak mendapatkan pengembalian sama sekali.

"Berapapun yang dikembalikan, itu jelas black and white-nya dan ingat banyak atau kasus dana pensiun korupsi dan juga korup asuransi sampai hari ini tidak ada solusinya, betul? Semua yang ditipu tidak ada pengembaliannya," tuturnya.

Karena itu, Erick mengatakan pihaknya saat ini terus mendorong adanya perbaikan Undang-Undang (UU) Keuangan untuk asuransi agar disamakan dengan UU Perbankan. Tujuannya adalah agar jelas jika terjadi penipuan tindak hukumnya seperti di perbankan.