Saat Mengusut Korupsi Jiwasraya, Erick Thohir Blak-blakan Minta Perlindungan Jokowi: Kasus Ini Bukan Semata-mata Memenjarakan Pihak yang Terkait
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir blak-blakan meminta bantuan perlindungan atau backing dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengusut kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya atau Jiwasraya.

Lebih lanjut, Erick juga bercerita ketika baru saja menjabat sebagai Menteri BUMN, dirinya melihat tata kelola beberapa BUMN bermasalah dan terindikasi korupsi, salah satunya Jiwasraya. Ia pun memperkirakan kasus yang tercium itu akan menjadi skandal mega korupsi di BUMN.

"Ini kejadian (kasus korupsi Jiwasraya) sudah lama dari 2006-2013, tetapi karena ini mungkin skandal besar menyangkut banyak orang kuat dan pasti ada perlindungan perlindungan hukum. Ini memang harus top to down policy dari Bapak (Presiden Jokowi) langsung. Kalau tidak, enggak mungkin kita kuat," katanya dalam acara Kuliah Umum Fakultas Unika Atma Jaya, Rabu, 26 Januari.

"Presiden saat itu bilang jalankan. Waktu itu saya dipanggil bersama Jaksa Agung," sambung.

Setelah mendapatkan lampu hijau, Erick lantas melaporkan kasus korupsi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membawa bukti-bukti internal, investigasi audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga laporan dari Badan Pemeriksa Keuanga (BPK).

Mantan Bos Inter Milan ini menekankan bahwa laporan yang dilakukan Kementerian BUMN, bukan semata-mata untuk memenjarakan pihak-pihak yang terkait, lebih dari itu langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi Jiwasraya.

"Dalam restrukturisasi Jiwasraya, perlu ada payung hukum yang supaya ketika Ini dibawa ke pengadilan atau diputuskan itu punya kekuatan," katanya.

Erick mengakui dalam proses restrukturisasi Jiwasraya masih banyak kekurangan. Karena masih ada nasabah yang tersakiti akibat penipuan tersebut. Namun, di sisi lain, restrukturisasi ini memberikan kejelasan hukum bagi nasabah yang merasa tertipu dalam membeli produk Asuransi Jiwasraya.

"Tapi yang membedakan kita dengan kasus korupsi yang lain itu bawa ini ada solusi buat yang dirugikan, bukan pending kasus yang tidak ada kejelasannya," tuturnya.