Bos PLN Buka-bukaan Soal Tarif Listrik Tahun Ini, Bakal Naik?
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau PLN Darmawan Prasodjo buka suara mengenai tarif listrik pada tahun ini, khususnya untuk tarif listrik non-subsidi yang masuk dalam tariff adjustment.

Awalnya, Darmawan mengatakan bahwa pemerintah telah menahan atau freeze tariff adjustment sejak tahun 2017. Alhasil, tarif listrik untuk nonsubsidi juga masih tertahan atau tidak mengalami kenaikan sejak tahun tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk melepas kembali tariff adjustment pada tahun ini. Jika tarif tersebut dilepas, maka akan ada kenaikan tarif listrik pada golongan non-subsidi.

"Kami hanya sebagai operator. Sedangkan apakah ini yang non-subsidi mekanisme kompensasi yang ditanggung oleh pemerintah yang kemudian dihitung tahunan atau tariff adjustment. Nah Atta (automatic tariff adjustment) ini dilepas maka akan ada kenaikan tarif sesuai adjustment berdasarkan empat parameter," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu, 26 Januari.

Adapun empat parameter tersebut yakni parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, realisasi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi dan Harga Patokan Batu Bara (HPB).

Darmawan pun menjelaskan bahwa kenaikan tarif listrik untuk golongan non-subsidi tidak bisa diputuskan oleh PLN sendiri.

"Tentu saja ini keputusan ini bukan di PLN saja, tapi keputusan bersama dari DPR RI, ESDM, Kementerian Keuangan dan istana. Kami sendiri dalam hal ini monggo saja keputusan dari pemerintah akan kami laksanakan. Keputusan (naik atau tidak) tidak ada di tangan kami," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematikan tariff adjustment atau tarif penyesuaian bagi pelanggan listrik PLN non-subsidi akan diterapkan pada tahun ini. Artinya, tarif listrik berpotensi mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan bahwa hal itu telah disepakati dengan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI. Menurut dia, penyesuaian tarif listrik diperkirakan terjadi pada kuartal III atau kuartal IV tahun ini.

Alasannya, pemerintah telah memutuskan di kuartal I terhadap penyesuaian tarif. Sementara kuartal II diperkirakan tak ada penyesalan tarik karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19 dengan adanya varian baru, Omicron.