Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan jika periode 2022 masih tetap dibayangi oleh ketidakpastian kondisi perekonomian. Meski demikian, pemerintah tetap mengupayakan konsolidasi menuju disiplin fiskal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan target 3 persen pada 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut ada lima hal yang menjadi arah kebijakan fiskal 2022. Pertama, akselerasi penanganan COVID-19 dengan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery dengan kesuksesan program vaksinasi, protokol kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan obat-obatan.

“Kesehatan tetap menjadi kolom pertama. Kita tahu itu adalah necessary condition,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 14 Januari.

Kedua, menjaga resiliensi, survival, dan akselerasi pemulihan melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha, dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan pemberian Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat, dan insentif dunia usaha.

Ketiga, menjaga momentum reformasi struktural untuk peningkatan daya saing dan kapasitas produksi melalui SDM unggul dan berintegritas, sistem kesehatan yang handal, perlindungan sosial yang adaptif, infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan reformasi struktural.

Keempat, reformasi fiskal yang komprehensif melalui reformasi perpajakan, spending better, dan inovasi pembiayaan.

“Kita perbaiki belanja kita, kita perbaiki perpajakan kita dengan undang-undang, lalu kita perbaiki juga pembiayaan kita,” tuturnya.

Kelima, menjaga pelaksanaan APBN 2022 berjalan optimal sebagai pondasi konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan optimalisasi reformasi struktural, keberhasilan reformasi fiskal, dan menjaga komitmen bersama seluruh Kementerian/Lembaga.

“Arahnya nanti menuju bukan hanya kita akan semakin kredibel menuju konsolidasi fiskal 3 persen atau kurang tapi kita juga ingin recovery itu berkualitas,” tutup Febrio.