JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai perempuan adalah pelaku yang sangat penting dalam sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, hal itu tercermin dari data yang dilansir oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan.
Disebutkan bahwa 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan. Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56 persen dari 193.000 usaha kecil pemiliknya perempuan. Sementara, untuk usaha menengah, 34 persen dari 44.700 pelaku usahanya adalah perempuan.
“Jadi kita melihat data tersebut perempuan ini adalah pelaku yang sungguh sangat penting dan bahkan utama pada level kecil dan mikro,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi, Senin, 10 Januari.
Menkeu menambahkan, UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. Kata dia, UMKM menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja.
“UMKM tidak hanya sekadar aktivitas yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama para perempuan, namun dia juga merupakan penggerak dan tulang punggung ekonomi kita hari ini dan ke depan,” tuturnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan KTT G20 di Roma Oktober 2021 lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa di Indonesia memiliki program pemberdayaan UMKM, seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit usaha rakyat (KUR), hingga program digitalisasi.
BACA JUGA:
Adapun, dukungan pemerintah lainnya diberikan melalui investasi pembangunan infrastruktur digital ke seluruh pelosok daerah guna mendorong pengembangan kewirausahaan yang berplatform teknologi. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan di bidang perizinan melalui online single submission (OSS).
“Kalau UMKM ingin mendirikan perusahaan secara lebih formal sehingga bisa mendapatkan akses modal yang lebih besar lagi seperti yang ada di perbankan. Saya berharap ini juga dimanfaatkan oleh para pengusaha perempuan di level mikro sehingga mereka kalau memiliki izin usaha yang formal, maka akan makin mendapatkan akses modal yang makin kuat,” jelas dia.
Untuk diketahui, pemerintah melalui instrumen APBN mengklaim terus berupaya memberikan pemihakan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, terutama yang dimotori oleh perempuan.
“Pemerintah menggunakan berbagai kebijakan untuk bisa bantu sebanyak mungkin dan semua segmen membutuhkan. Itu semuanya dilakukan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang sangat ultra mikro sehingga mereka mampu mendapatkan akses permodalan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.