JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Erick pun menunjuk Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen KAI.
Perombakan jajaran komisaris KAI itu berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-417/MBU/12/2021 tanggal 29 Desember 2021. Melalui surat tersebut, Erick juga memberhentikan dengan hormat Pungky Sumadi sebagai Komisaris KAI.
Perombakan jajaran dewan komisaris di tubuh KAI ini diharapkan bisa memberikan dampak positif kepada perusahaan.
"Adanya Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perseroan," bunyi surat resmi KAI, dikutip VOI, Kamis, 30 Desember.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengucapkan selamat kepada Endang Tirtana dengan harapan dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia.
Lebih lanjut, Asdo mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Pungky Sumadi yang telah mengabdikan diri di KAI.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, Pungky Sumadi sendiri telah menjabat sebagai komisaris di KAI sejak 2017. Penunjukannya berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-55/MBU/03/2017 tertanggal 17 Maret 2017.
Berikut susunan Dewan Komisaris KAI:
Komisaris Utama Independen: Said Aqil Siradj
Komisaris Independen: Riza Primadi
Komisaris Independen: Endang Tirtana
Komisaris Independen: Rochadi
Komisaris: Cris Kuntadi
Komisaris: Freddy Harris
Komisaris: Diah Natalisa
Komisaris: Chairul Anwar